NABIRE, TEBINGDOGIYAI,Com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Anies Provinsi Papua Tengah mulai memperkuat dan membentuk struktur organisasi secara menyeluruh, mulai dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga ke tingkat distrik dan kampung di delapan kabupaten se-Papua Tengah. Kegiatan ini dilakukan di Sekretariat Asanudin 2, Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (24/01/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi agenda politik nasional tahun 2029.
Ketua DPW Relawan Anies Papua Tengah, Mikael Tebai, S.IKom, dalam arahannya menegaskan pentingnya penataan struktur organisasi yang rapi, terarah, dan profesional. Ia menekankan perlunya pemisahan yang jelas antara jalur organisasi kemasyarakatan (ormas) dan jalur partai politik, agar masing-masing dapat bergerak secara efektif sesuai perannya.
“Penguatan struktur ini bertujuan agar kerja-kerja organisasi di tingkat akar rumput berjalan lebih terorganisir, terukur, dan tidak tumpang tindih,” ujar Mikael Tebai.
Dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa kepemimpinan ormas di tingkat Provinsi Papua Tengah dipercayakan kepada Jhon Tabuni. Seluruh urusan administrasi dan kepengurusan ormas di delapan kabupaten berada di bawah kewenangannya. Sementara itu, urusan teknis dan strategis partai politik tetap berada di bawah kendali Ketua DPW.
Mikael Tebai juga menyatakan bahwa transformasi ormas menjadi Partai Gerakan Rakyat merupakan langkah serius untuk menyediakan kendaraan politik bagi Anies. Ia mengungkapkan bahwa struktur partai Gerakan Rakyat tersebut telah resmi disahkan pada 18 Januari 2026.
Dalam rangka penguatan kelembagaan, DPW mewajibkan seluruh relawan untuk memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
Khusus bagi anggota partai politik, diwajibkan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk didaftarkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai bagian dari persyaratan verifikasi pemilu. Sementara itu, kepemilikan KTA bagi anggota ormas bersifat sebagai tanda keanggotaan organisasi dan belum terintegrasi ke dalam Sipol.
DPW juga menyampaikan pembentukan pengurus di tingkat kabupaten dengan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Setiap kepengurusan kabupaten akan diisi oleh lima orang, terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki.
Adapun di tingkat distrik, skema kepengurusan dibedakan antara partai politik dan ormas. Untuk partai politik, ditetapkan tiga orang pengurus di setiap distrik. Sementara untuk ormas, cukup satu orang koordinator distrik yang bertugas membangun jaringan hingga ke tingkat kampung dan RT.
Sebagai strategi perluasan basis dukungan, DPW mendorong rekrutmen anggota ormas dari kalangan “wajah-wajah baru”. Strategi ini dimaksudkan untuk menciptakan pemisahan peran yang jelas antara kader partai yang fokus pada kerja-kerja elektoral dan anggota ormas yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan.
“Kita harus merekrut sebanyak mungkin anggota sejak sekarang untuk persiapan verifikasi di Provinsi Papua Tengah,” tegas Mikael Tebai.S.Kom.
Oleh. Tim Redaktur


0 Komentar