Dua insiden Teror terhadap KNPB: Ini 7 Poin Tunt



JAYAPURA, TEBINGDOGIYQI. com - Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB), 

Menyikapi insiden Teror Bom yang terjadi di kantor KNPB Pusat sebanyak 2 kali. 

pelemparan BOM Rakitan atau BOM Molotov yang dilakukan oleh orang tak kenal pada tanggal 17 January 2026 pukul 03.16 dini hari wp , yang dimanan dalam temuan adanya rencana membakar kantor KNPB Pusat. 

dimana terdapat barang bukti 1 gen bensin,5 liter, dan satu kaos tangan yang pelaku gunakan dan pelaku pelemparan sempat melarikan diri menggunakan mobil yang terparkir dekat area kantor KNPB usai melempar bom Molotov tersebut.

pada insiden yang kedua terjadi pada tanggal 16 Maret 2026 pukul 04.16 dini hari wp, BOM dijatuhkan menggunakan Drone dan meledak tepat di depan kantor Pusat KNPB yang berjarak 2 meter dari dinding kantor KNPB di Kampwolker , Waena, kota Jayapura. 

dimana dalam ledakan tersebut menimbulkan Lubang di tanah , ledakan juga menimbulkan kepanikan warga sekitar bersama seluruh anggota, dalam temuan barang bukti ada besi plat tebal berwarna hitam yang diduga sebagai pembungkus BOM, 1 karton yang di isi bom tersebut. 

plakban membungkus BOM, Mur ( baut kecil ) , teror dan intimidasi ini berpotensi menimbulkan ancaman keselamatan serius bagi aktivis KNPB dan masyarakat disekitar lokasi yang sangat berbahaya. 

KNPB melihat bahwa tindakan teror BOM dengan pola serangan seperti ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kemampuan operasional yang terorganisir. 

pola teror yang sama juga sebelumnya terjadi di Kantor Media JUBI dimana adanya penyerangan menggunakan BOM Molotov yang sampai saat ini kasus nya belum pernah terselesaikan dan para pelaku tidak pernah ditangkap. 

Teror dan intimidasi juga terjadi terhadap seorang jurnalis/ wartawan dari Media Nadi Papua pada tanggal 17 February 2026 sejak pagi pukul 09.00 hingga malam hari , dimana jurnalis tersebut berkaitan dengan pemberitaan melalui investiigasi tentang tambang emas ilegal di Nabire, Papua Tengah . 

Pada 12 Maret Wakil Koordinator Eksternal KontraS ANdire Yunus juga diserang dengan air keras yang disiram ke tubuh Korabn sehingga menyebabkan luka serius 

Serangan BOM menggunakan BOM rakitan yang dilempar oleh orang-orang suruhan secara langsung dan juga menggunakan Dorne di kantor Organisasi sipil serta penyerangan terhadap para jurnalis atau wartawan yang seharusnya dilindungi secara Hukum tentang asas kebebasan pers, penyerangan terhadap Aktivis Pembela HAM dengan Air Keras sebagai bentuk teror dan intimidasi secara terbuka. 

"hal ini merupakan ancaman yang sangat serius dan tindakan pembungkaman terhadap ruang demokrasi dan keamanan para aktivis / Human Right Defender serta perlindungan atas kebebasan Pers bagi jurnalis dan Media di Papua . 

Perlindungan terhadap aktivis Kemanusiaan dan aktivis Sipil ( Pembela HAM ) tentu diatur melalui kombinasi hukum Nasiona Indonesia dan Hukum Internasional. 

Dengan ini, KNPB pusat mendesak dan menuntut agar sebagai berikut: 

1. Segera hentikan teror dan intimidasi terhadap para pembela HAM dan Pekerja kemanusiaan di Papua dan di seluruh Indonesia 

2. Hentikan tindakan teror menggunakan penyerangan BOM di kantor organisasi perjuangan Sipil dan media di Papua dan Indonesia , karena benar-benar mencederai dan melanggar prinsip HAM 

3. Usut tuntas pelaku kasus penyiraman Air Keras terhadap aktivis Kontras ANdire Yunus , baik pelaku lapangan hingga actor intelektual yang terlibat 

4. Hentikan teror dan ancaman terhadap jurnalis/wartawan di Papua , karena hal tersebut merupakan tindak pembungkaman terhadap kebebasan Pers yang seharusnya dilindungi secara Hukum Humaniter Internasional tentang Perlindungan Pers 

5. Kami meminta akses investigasi Independen dari Internasional untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM dan Pembungkaman Ruang Demokrasi di Papua 

6. Kami mengecam keras dan menganggap bahwa Teror dan intimidasi yang dilakukan di Kantor KNPB Pusat merupakan bagian dari tindak pembungkaman ruang demokrasi dan HAM di Papua 

7. KNPB mengutuk keras para pelaku teror BOM dan meminta ke Polda Papua untuk segera mengusut kasus teror BOM di Kantor KNPB 


Penulis. Melkias Obaipa

 

Posting Komentar

0 Komentar