DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Papua Tengah Resmi Terima SKT di Kanwil Hukum Papua
Poto saat pengerahan Bersama DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Papua Tengah Resmi Terima SKT di Kanwil Hukum Papua* TEBINGDOGIYAI.COM-Abepura, Jayapura, Selasa 20 Mei 2026_ Dewan Pimpinan Wilayah [DPW] Provinsi Papua Tengah Partai Gerakan Rakyat resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar [SKT] dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Papua. Penyerahan berlangsung pada Selasa 20 Mei 2026 pukul 14.00 WIT di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Abepura, Jayapura. Surat Keterangan Terdaftar diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua kepada pengurus DPW Papua Tengah. Dengan penyerahan ini, Partai Gerakan Rakyat di Papua Tengah sah secara hukum dan dapat menjalankan kegiatan kepartaian sesuai peraturan perundang-undangan. Proses hingga terbitnya SKT merupakan hasil kerja keras DPP Korwil Indonesia Timur. Ibu Melfa bersama Mikael Tebai, ST memimpin langsung pengurusan adm...