Mahasiswa Ayosami di Jayapura Tolak Rencana Pembentukan DOB Aifat Timur

Suasana penolakan rencana Pembentukan DOB Aifa Timur. Ikatan Pemuda pelajar dan Mahasiswa Ayosami Di kota studi Jayapura Rabu, (18/2/2026). 


JAYAPURA,TEBINGDOGIYAI.Com - Ikatan Pemuda pelajar dan Mahasiswa Ayosami  Di kota studi Jayapura tegas menolak Rencana Pembentukan Dob di Aifa Timur. Pada Rabu (18/2/2026) 

Sikap ini merupakan hasil diskusi dan konsolidasi internal organisasi yang mempertimbangkan aspek sosial, budaya, lingkungan hidup, serta keberlangsungan hak-hak masyarakat hukum adat di wilayah Aifat Timur.

Ketua Ikatan Pemuda Dan pelajar mahasiswa Ayosami Yulius Tamunete Menyatakan, "Kami menilai bahwa rencana pemekaran DOB Maisomara mengandung ancaman serius terhadap keutuhan tanah adat, kelestarian lingkungan hidup, dan keberlangsungan budaya masyarakat adat Aifat Timur yang telah hidup harmonis dengan alam secara turun-temurun selama berabad-abad. Pemekaran wilayah juga dikhawatirkan membuka pintu masuk bagi transmigrasi skala besar serta mempercepat eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi merugikan masyarakat lokal"ujarnya.

Ia menyebutkan Berdasarkan kajian dan realitas yang berkembang, kami berpandangan bahwa pemekaran DOB bukanlah aspirasi murni masyarakat, melainkan diduga lebih mencerminkan kepentingan elite tertentu. DOB Maisomara bukan jawaban atas kebutuhan riil rakyat. Pembentukan daerah otonomi baru tanpa kesiapan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, tata kelola pemerintahan yang baik, serta jaminan perlindungan hak masyarakat adat hanya akan memperlebar jurang ketimpangan dan berpotensi menciptakan konflik sosial di tengah masyarakat sendiri, "jelas Yuli. 

Atas dasar pertimbangan tersebut, kami Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Ayosami Jayapura menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendorong implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai dasar hukum yang melindungi hak-hak masyarakat adat.

2. Menolak dengan tegas rencana pemekaran DOB Kabupaten Maisomara (Aifat Timur) serta DOB di seluruh Tanah Papua.

3. Meminta kejelasan serta legalitas hukum panitia pemekaran DOB Maisomara Aifat Timur secara terbuka dan transparan kepada publik.

4.Mendesak DPR, MRP, dan lembaga masyarakat adat agar bekerja sesuai tugas dan fungsi serta berpihak kepada kepentingan masyarakat di seluruh kabupaten yang berada di wilayah Papua Barat Daya.

5.Menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di seluruh Tanah Papua yang berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat.

6. Mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang dinilai merugikan dan menindas masyarakat Maybrat serta masyarakat adat di seluruh Tanah Papua.

Pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral generasi muda dalam menjaga tanah adat, mempertahankan hak-hak masyarakat hukum adat, serta memastikan keberlanjutan kehidupan sosial, budaya, dan lingkungan hidup di Tanah Papua tetap terlindungi bagi generasi yang akan datang.


Penulis. Melkias Obaipa

Posting Komentar

0 Komentar