IPMANAPANDEO Joglo dan AMP Gelar Jumpa Pers Soal Konfrik Kapira: 9 poin Untuk Pemerintah


   IPMANAPANDEO Joglo saat Jumpa Pers.               (foto ist), di sekertariat            IPMANAPANDEO pada (14/2/2026) 


JOGJAKARTA, TEBINGTINGGI.COM - Ikatan Pelajar Mahasiswa Nabire, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai Kota Studi Yogyakarta–Solo (IPMANAPANDEO Joglo) bersama Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar Jumpa pers terkait konflik yang terus berlangsung di Kapiraya, wilayah perbatasan antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap situasi kemanusiaan yang dinilai terus memburuk dan berpotensi meluas.ini berlangsung di sekretariat IPMANAPANDEO Joglo pada (14/2/2026). 

Salah satu anggota IPMANAPANDEO Joglo menyatakan bahwa konflik tapal batas di Kapiraya telah memicu ketegangan dan bentrokan antara dua kelompok masyarakat, yakni suku Kamoro dan suku Mee,maka kami

Hal ini, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap situasi kemanusiaan yang dinilai terus memburuk dan berpotensi meluas. 

Salah satu mahasiswa membacakan Pernyataan sikap yang disiapkan oleh IPMANAPANDEO Joglo) dan AMP sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Mimika, serta Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera menyelesaikan konflik di Kapiraya secara menyeluruh dan adil.

2. Meminta kedua belah pihak, suku Kamoro dan suku Mee, untuk menahan diri dan menghentikan perang suku, serta menolak keterlibatan pihak lain yang dapat memperkeruh situasi.

3. Mendesak penghentian aktivitas perusahaan illegal logging yang beroperasi di wilayah Kapiraya serta meminta agar seluruh alat berat perusahaan tersebut segera ditarik dari lokasi.

4. Meminta penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diizinkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika di wilayah yang sedang berkonflik.

5. Mendesak pemerintah daerah terkait untuk segera menangani persoalan tapal batas antara Mimika dan Deiyai secara serius guna mencegah konflik berkepanjangan antara suku Mee dan Kamoro.

6. Menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Nemangkawi.

7. Meminta aparat keamanan untuk tetap bersikap netral, profesional, dan tidak memihak kepada pihak manapun dalam penanganan konflik.

8. Mendesak kepala suku Kamoro dan Mee serta para tokoh intelektual dan tokoh adat lainnya untuk hadir dan terlibat aktif dalam upaya penyelesaian konflik secara damai.

9. Menolak pembangunan pos militer serta penambahan personel militer di Kapiraya dengan alasan trauma berkepanjangan yang masih dirasakan masyarakat setempat.

IPMANAPANDEO dan AMP KK Yogyakarta menegaskan bahwa penyelesaian konflik Kapiraya harus mengedepankan dialog, pendekatan adat, dan prinsip-prinsip kemanusiaan. 

Di harapkan, pemerintah dan seluruh pihak terkait segera mengambil langkah konkret demi terciptanya keamanan dan perdamaian yang berkelanjutan di wilayah tersebut. 


Penulis. Melkias Obaipa

Posting Komentar

0 Komentar