Foto ist. Warga Nduga yang terlantar oleh pemerintah saat meminta penjelasan di halaman Gereja Horeb Elagaima pada (1/3/2026)
NDUGA, TEBINGDOGIYAI.com - Akibat pengungsi pada tahun 2018 lalu di kabupaten Nduga. Warga Nduga yang berada di distrik Hubikosi Kabupaten Jayawijaya merasa belum jelas Status Kependudukan
Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu, 1 Maret 2026, di halaman Gereja Horeb Elagaima setelah dilakukan aksi pemalangan gereja. Aksi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Nduga agar segera menyelesaikan persoalan tanah adat serta memperjelas status administrasi para pengungsi yang telah delapan tahun menetap di wilayah tersebut.
"Status Kependudukan Belum JelasA ipan Kossay, salah satu intelektual dari Distrik Hubikosi menyatakan, hingga kini belum ada kejelasan. apakah para pengungsi masih tercatat sebagai penduduk Kabupaten Nduga atau telah resmi menjadi penduduk Kabupaten Jayawijaya. Selama kurun waktu 2018–2026, masyarakat menilai belum ada perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Nduga terhadap kondisi mereka, "ungkapnya.
Masyarakat meminta kepada Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintaih Kabupaten Nduga, serta Pemerintah Kabupaten Jayawijaya agar segera menyelesaikan persoalan administratif tersebut, termasuk penerbitan surat perpindahan penduduk.
Permasalahan Tanah Adat dan Pemalangan Gereja Gembala Sidang Jemaat Horeb Elagaima Rayon Tulem Klasis Baliem Tengah, Nopinanus Kogeya, menjelaskan bahwa gereja dipalang karena persoalan tanah adat yang diklaim belum dilakukan pelepasan hak secara adat. Akibatnya, jemaat kembali melaksanakan ibadah di alam terbuka.
Pengungsi yang tinggal di Hubikosi berasal dari empat distrik di Kabupaten Nduga, yakni: Distrik Mam Distrik Mugi Distrik Mapenduma Distrik Mebarok
Menurut Nopinanus, perhatian pemerintah selama ini lebih terfokus pada pengungsi di Distrik Muliama Kampung Sekon, sementara pengungsi di Hubikosi dan Pengungsi sekitar lainnya kurang mendapat perhatian.
Pengungsi sendri Takut Kembali ke Kampung Halaman karena takut tembak mati oleh TNI polri, Salah satu warga pengungsi, Pius Kogeya, menyampaikan bahwa mereka mengungsi sejak 2018 akibat konflik bersenjata antara aparat keamanan TNI–Polri dan TPNPB di Kabupaten Nduga, Papua . Hingga kini, mereka belum berani kembali tanpa adanya jaminan keamanan.
" belum bisa pulang kampung karena kami akan buruan negara Indonesia karena kami Rakyat kecil tak ada apapa " ujar Pius
Di sisi lain, mereka juga tidak memiliki tempat tinggal tetap jika harus menuju ibu kota Kabupaten Nduga, Kenyam. Kondisi ini membuat para pengungsi hidup dalam ketidakpastian.
Pius juga memohon perhatian dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten Nduga agar melihat langsung kondisi pengungsi di Distrik Hubikosi. Dalam pernyataannya, ia bahkan meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar mempertimbangkan penarikan aparat militer dari Kabupaten Nduga demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat yang ingin kembali ke kampung halaman.
Tim. Redaktur


0 Komentar