`
JAYAPURA,TEBINGDOGIYAI.COM - Keluarga dari mendiang Marta Ngurmetan yang meninggal dunia saat proses persalinan di Rumah Sakit Marthen Indey, Jayapura, akhirnya angkat bicara.
Saat ditemui wartawan di rumah duka, Senin (29/12/2025) Frans Koromat, perwakilan keluarga sekaligus orang tua angkat almarhumah membeberkan kronologi lengkap dan menyatakan kekecewaan mendalam atas dugaan kelalaian medis yang terjadi.
Menurut Frans, almarhumah tiba di RS Marthen Indey pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 09.15 WIT.
Ia diterima di Unit Gawat Darurat (UGD) dan langsung diarahkan ke ruang khusus untuk ibu hamil. Setelah pemeriksaan awal menunjukkan pembukaan pertama, almarhumah dipindahkan ke ruang perawatan kebidanan yang berjarak sekitar 200 meter dari UGD.
Di ruang kebidanan, almarhumah ditangani sesuai petunjuk rujukan dokter, termasuk pemberian obat perangsang untuk mempercepat proses persalinan,” ujar Frans.
Namun selama proses berlangsung, pasien hanya berinteraksi dengan bidan. Dokter spesialis kandungan yang menangani tidak pernah hadir secara langsung sejak pagi hingga dini hari.Frans menyoroti adanya miskomunikasi antara dokter dan suami almarhumah.
“Dokter menggunakan istilah medis yang tidak dipahami oleh suami almarhumah. Tidak ada penjelasan yang memadai soal tindakan yang akan dilakukan, termasuk soal operasi caesar,” jelasnya.
Kondisi almarhumah terus memburuk. Ia mengalami kesakitan hebat selama berjam-jam setelah diberi obat perangsang.
Pihak keluarga yang ingin mendampingi pun ditolak masuk oleh petugas dengan alasan pasien sedang dalam observasi.
“Padahal dalam banyak kasus, keluarga biasanya diizinkan masuk untuk memberi dukungan moral,” tambah Frans.
Puncaknya terjadi sekitar pukul 03.00 WIT dini hari, ketika kondisi almarhumah sudah kritis. Dokter baru tiba setelah pasien dinyatakan meninggal dunia. “Dokter datang setelah semuanya terlambat. Bahkan tindakan darurat sudah dilakukan oleh dokter jaga UGD, tapi nyawa almarhumah tidak tertolong,” ungkap Frans.
Atas kejadian ini, keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Kami melihat ini sebagai bentuk kelalaian. Selama 17 jam, tidak ada kehadiran dokter secara fisik. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal kemanusiaan,” tegasnya
Keluarga berharap proses hukum dapat memberikan keadilan dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
Mereka juga meminta agar komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien diperbaiki, terutama dalam situasi darurat dan berisiko tinggi seperti persalinan.(*)
By. Admin
