JAYAPURA, TEBINGDOGIYAI,Com - Aksi intimidasi dan kekerasan diduga dilakukan aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayapura terhadap sejumlah aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan warga sipil di Lapangan BTN Matoa, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (6/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi saat massa berkumpul untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) ke-11 dan membagikan selebaran rencana aksi damai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, 10 Desember 2025.
aparat kepolisian mendatangi lokasi dan sempat dilakukan upaya negosiasi. Namun, menurut keterangan saksi, aparat justru menurunkan personel secara represif terhadap massa.
Pada pukul 11.03 WIT, situasi berubah menjadi ricuh. Sejumlah aktivis dan warga dilaporkan mengalami pemukulan menggunakan tongkat karet dan bambu. Bahkan, beberapa di antaranya mengalami penangkapan di tempat.
Sekitar pukul 11.21 WIT, aparat membawa enam orang aktivis ke Polres Kabupaten Jayapura serta mengamankan dua unit sepeda motor. Hingga siang hari, aparat kepolisian juga masih dilaporkan melakukan penjagaan ketat di sekitar Jalan Matoa, Sentani.
Korban Pemukulan
Adapun tujuh orang yang dilaporkan mengalami luka akibat pemukulan, yakni:
1. Fengky Kogoya – luka di bibir hingga berdarah
2. Dortius Tengket – luka di bibir hingga berdarah
3. Lukas Deal – luka di bagian belakang kepala
4. Thyna Lokon – luka parah di bagian belakang kepala hingga berlumuran darah
5. Rambo Wenda – luka di kepala dan tangan
6. Erson T. Kalaka – luka di lengan
7. Elky Matuan – luka di lengan
Enam Aktivis Ditangkap
Enam orang yang dilaporkan ditangkap dan dibawa ke Polres Kabupaten Jayapura adalah:
1. Yanius Wuynda
2. Nando Pase
3. Melky Pase
4. Agus Deal
5. Demanus Deal
6. Nesta Enambere
Selain penangkapan, aparat juga dilaporkan melakukan perampasan terhadap dua unit sepeda motor milik massa aksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Jayapura terkait alasan pembubaran, penggunaan kekerasan, serta status hukum keenam orang yang ditangkap.
Pihak keluarga korban serta jaringan advokasi HAM di Papua meminta perhatian serius dari seluruh pihak, lembaga negara, dan organisasi hak asasi manusia untuk melakukan advokasi, pendampingan hukum, serta pengusutan atas dugaan kekerasan aparat terhadap warga sipil.
Penulis. Admin
