‎Beberapa RS di Jayapura Tolak ibu Hamil, PMKRI cabang Jayapura desak Pemda tindaklanjuti ‎


JAYAPURA, TEBINGDOGIYAI.Com - Presidium Gerakan Masyarakat (Germas)  Perhimpunan Mahasiswa katolik Republik Indonesia (PMKRI), Cabang Jayapura menyampaikan sikap terhadap Peristiwa tragis meninggalnya seorang ibu hamil dan bayinya di tengah kota, besar yaitu Kota Jayapura.

‎Presidium Gerakan Masyarakat PMKRI Cabang Jayapura Christo Uropmabin menyampaikan bahwa Ibu hamil Irene Sokoy,mendapatkan Rujukan dari RS Yowari  ke RS Abepura untuk melahirkan namun sayangnya di RS Abepura tolak dan dipindah-pindahkan dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura, hal tersebut merupakan tamparan keras bagi kemanusiaan dan bukti nyata bahwa sistem pelayanan kesehatan kita sedang berada dalam kondisi darurat moral,"jelasnya.

‎Kejadian ini, bukan sekadar masalah teknis, tetapi menunjukkan adanya kegagalan serius pada manajemen dan etika pelayanan rumah sakit yang seharusnya mengutamakan keselamatan nyawa di atas segala bentuk administrasi maupun biaya.

‎PMKRI Cabang Jayapura menyampaikan kritik keras kepada seluruh rumah sakit yang tidak memberikan pertolongan awal kepada pasien dalam kondisi gawat darurat tersebut. Penolakan pelayanan kepada ibu Irene Sokoy yang sedang berjuang mempertahankan hidupnya sekaligus melahirkan adalah bentuk pengabaian terhadap nilai kemanusiaan, pelanggaran terhadap standar etik kedokteran, dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan mengenai pelayanan gawat darurat. 

‎Ketika nyawa manusia dipertaruhkan, alasan administrasi dan biaya tidak dapat diterima dan tidak memiliki tempat dalam pelayanan publik.

‎Sejalan dengan itu, PMKRI Cabang Jayapura menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura, Pemerintah Kota Jayapura, dan Pemerintah Provinsi Papua untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan manajemen seluruh rumah sakit di wilayah kota Jayapura dan kota Jayapura

‎Pemerintah wajib memastikan bahwa rumah sakit menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik, memiliki SOP kegawat daruratan yang ketat, dan tidak pernah menolak masyarakat yang membutuhkan pertolongan mendesak. Negara hadir melalui fasilitas kesehatan, dan fasilitas kesehatan wajib hadir untuk rakyat tanpa diskriminasi dan tanpa syarat.

‎Tragedi kemanusiaan ini tidak boleh terulang lagi. Tidak ada satu pun ibu yang seharusnya kehilangan nyawa karena alasannya administrasi. Tidak ada satu pun keluarga yang seharusnya kehilangan harapan hanya karena tidak memiliki uang karena tugas dan tanggung jawab RS adalah kesempatan nyawa manusia,"tegas Christo Uropmabin Presidium Gerakan Masyarakat PMKRI Cabang Jayapura.

‎"PMKRI Cabang Jayapura bersama masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini, menuntut transparansi, mendesak tindakan tegas, dan memastikan bahwa pembenahan sistem pelayanan kesehatan benar-benar dilakukan secara adil, menyeluruh, dan berkelanjutan. Kemanusiaan adalah hukum tertinggi, dan hari ini, hukum itu telah dilanggar dengan terang-terangan," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama