NABIRE, TEBINGDOGIYAI.COM - Pada Hari Selasa, tanggal 16 Desember Tahun 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memberikan pengarahan kepada seluruh kepala daerah se-Tanah Papua di Istana Negara, Jakarta.
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya percepatan pembangunan Papua melalui pengamanan kekayaan negara, serta penguatan swasembada pangan dan energi hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pengamanan kekayaan negara dilakukan dengan menelusuri aset-aset strategis serta meninjau berbagai regulasi agar pengelolaannya benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Selain itu, Presiden menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan fondasi utama pembangunan Papua.
Kemandirian pangan tidak hanya harus terwujud secara nasional, tetapi juga di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. “Untuk kita aman pangan, kita harus swasembada pangan,”.
Di sektor energi, Papua juga dipandang memiliki potensi yang sangat besar. Presiden menekankan bahwa sumber daya energi Papua harus dikelola secara optimal dan berkeadilan demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat lokal. Sejalan dengan kebijakan energi nasional, Presiden Prabowo bahkan menargetkan Indonesia berhenti mengimpor solar mulai tahun 2026.
Namun demikian, setelah mencermati niat baik Pemerintah Republik Indonesia tersebut termasuk pembentukan Komite Percepatan Pembangunan Papua, pemerintah semestinya tidak langsung melangkah pada implementasi strategi pembangunan di seluruh sektor. Pemerintah terlebih dahulu perlu membuka dialog damai, setara, dan bermartabat dengan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Dialog ini menjadi penting dan mendesak sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik bersenjata yang telah berlangsung selama kurang lebih 64 tahun, serta untuk merespons persoalan mendasar terkait status dan sejarah Tanah Papua sejak proses integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanpa penyelesaian akar konflik melalui dialog yang jujur, setara, dan bermartabat, pembangunan di Papua berisiko tidak menyentuh persoalan fundamental yang dirasakan oleh masyarakat asli Papua.
Oleh karena itu, dialog damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan ULMWP bukanlah penghambat pembangunan, melainkan prasyarat utama bagi terwujudnya pembangunan Papua yang adil, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada martabat serta kesejahteraan rakyat Papua.
Penulis adalah Mantan Ketua KPU kabupaten Dogiyai Andreas Gobai, S.Sos, MA
