‎IPMAMI Se- Jawa dan Bali Desak pemerintah : Tarik Militer dari Tanah Papua ‎

 ‎

BALI, TEBINGDOGIYAI Com - Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Mimika yang menempuh pendidikan di kota studi Se-Jawa Bali Gelar Konfresi pers menanggapi peristiwa yang terjadi di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Dengan tema “ Tarik militer di distrik Jila Kabupaten Mimika dan Seluruh Tanah Papua". 

‎Penanggung jawab umum / ketua korwil Semarang Iren M.Kelanangame menyampaikan terkait insiden kekerasan yang terjadi di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. 

‎Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum personel TNI pada tanggal 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom telah menimbulkan dampak yang sangat meresahkan, memperdalam luka sejarah konflik dan ketidakadilan yang dialami masyarakat Papua. Masyarakat setempat terpaksa mengungsi ke ibu kota Distrik Jila demi mencari perlindungan, sebuah pola yang berulang dalam sejarah interaksi antara masyarakat sipil Papua dan aparat keamanan.

‎"Ia menambahkan bahwa kami Sebagai mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap tanah kelahiran, kami merasa terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan mendalam atas situasi yang semakin memburuk akibat peningkatan aktivitas militer di wilayah tersebut. Sejak penempatan pasukan militer di Distrik Jila, berbagai laporan mengenai tindakan kekerasan terhadap warga sipil,"tegasnya 

‎terus bermunculan, termasuk penyiksaan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Selain itu, masyarakat juga dipaksa untuk melapor ke pos-pos TNI/Polri setiap hari, menciptakan suasana ketakutan dan trauma psikologis yang berkepanjangan, mengingatkan pada pengalaman- pengalaman pahit di masa lalu.

‎Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat sipil di Distrik Jila. Tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, perdamaian, dan kemanusiaan yang kita junjung tinggi. Kekerasan ini juga mengabaikan konteks sejarah Papua, di mana trauma kolektif akibat konflik dan pelanggaran HAM masih sangat terasa.

‎Penanggung jawab umum / ketua korwil Semarang Iren M.Kelanangame Iren ini membacakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

1. Kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menarik seluruh pasukan TNI dan Polri dari tanah Papua, khususnya Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kehadiran aparat keamanan yang berlebihan, alih-alih memberikan rasa aman, justru memperburuk situasi dan memperdalam luka sejarah.

‎2. Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Mimika untuk bertanggung jawab penuh atas situasi yang terjadi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM sesuai dengan standar hukum internasional. Pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan konteks sejarah dan budaya Papua dalam setiap kebijakan yang diambil.

‎3. Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk konflik horizontal di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Upaya perdamaian dan rekonsiliasi harus dilakukan dengan pendekatan yang menghormati hak-hak masyarakat adat dan melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak terkait.

4. Kami menuntut jaminan perlindungan penuh terhadap masyarakat sipil, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 28G ayat (1) menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, serta rasa aman dari ancaman ketakutan. Pasal 30 ayat (4) menegaskan bahwa TNI bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara, bukan menimbulkan penderitaan bagi rakyatnya. Perlindungan ini harus diberikan dengan mempertimbangkan kerentanan masyarakat Papua akibat sejarah konflik dan diskriminasi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama