JAYAPURA,TEBINGDOGIYAI,com - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Pania Rayai, di kota studi malang (IPMAPAPARA MALANG) bersama Aliansi Mahasiswa Papua Keluarga Kawanua (KK) menanggapi terkait pembunuhan brutal secara membabi buta terhadap masyarakat sipil di kabupaten Dogiyai Provinsi Papua.
Salah satu Mahasiswa anggota IPMAPAPARA MALANG mengatakan Semenjak bangsa Papua di aneksasi 1 mei 1963 ke dalam bingkai NKRI. Sampai saat ini masih terjadi pelanggaran HAM berat diatas tanah Papua, semua pelanggaran HAM di atas tanah Papua negara Indonesia tidak pernah menyeselesaikan permasalahan kemanusiaan papua dengan hukum yang berlaku, "ungkapnya.
Ia menambahkan, tepat pada tanggal 31 Maret 2026, militer Indonesia melakukan aksi pembunuhan brutal secara membabi buta terhadap masyarakat sipil sehingga mengakitbakan 4 warga sipil meninggal dunia
"kategori 1 orang lansia Lanjut umur tewas dibatai secara tidak manusiawi oleh aparat militer Indonesia yang berunjung tewas tertembak dalam kediamanya sendiri dan 4 remaja lainnya mengalami luka berat sampai meninggal dunia akibat luka tembak yang parah, indentitas Korban sebagai berikut:
1. Siprianus Tibakoto umur (25) Tahun, mati tempat, tempat asal Kamuu Selatan, kejadian di Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Kabupatèn Dogiyai pada 31 Maret 2026.
2. Yulita Pigai umur (60) tembak mati tempat dalam rumah pribadi, kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Kabupatèn Dogiyai pada 31 Maret 2026.
3. Martinus Yobee umur (17) SD Negeri Moanemani kelas 6, Mati tempat, kampung Idakotu, Distrik Kamuu, Kabupatèn Dogiyai pada 31 Maret 2026.
4. Angkian Edowai umur (20), mati tempat Warga Sipil Kampung Denemani,Distrik Dogiyai, Kabupatèn Dogiyai pada 1 April 2026 jam 01.54 WIT.
5. Peri Auwe, yang dilaporkan tertembak pada Kamis subuh (2/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIT.
Korban Luka-Luka. Ada beberapa orang korban luka ringan dan berat masih dirawat, antara lain:
1. Kikibi Pigai.
2. Maikel Waine.
3. Magapai Yobee.
4. Magapai Waine.
Dengan ini, kami Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Pania Rayai, di kota studi malang (IPMAPAPARA MALANG) bersama Aliansi Mahasiswa Papua Keluarga Kawanua (KK) Malang mengatakan sikap sikap sebagai berikut:
1. KeMenHam,KomNas HAM, LBH, LSM,MRP, LMA, pemerintah propinsi Papua tengah, Kapolda Papua Tengah dan porles kabupaten dogiyai segera bentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas rangkain konlik yang terjadi di dogiyai.
2. Pemerintah kabupaten dogiyai dan Kapolres kabupaten dogiyai segera hentikan serangan terhadap warga sipil dan lakulan pendektan secara humanis
3. Kami meminta militer yang terbukti melakukan pelanggaran ham terhadap masyarakat sipil di berikan hukuman yang setimpal dan adil tampah perlakuan khusus
4. Kami meminta kepada pemerintah kab dogiyai dan porles kab dogiyai harus transparansi dalam penyelidikan pelaku penembakan tanpa impunitas
5. Kapolres kab dogiyai mince mayor hentikan meminta bantuan personil dari kabupaten ataupun, provinsi Papua Tengah karena dengan penambahan personil akan perpanjangan konflik
6. Polda Papua Tengah segera copot jabatan Kapolres dogiyai (mince mayor) secara tidak terhormat
7. Pemerintah, toko pemuda, toko agama segera memfasilitasi ruang dan keadilan kepada pihak keluarga korban
8. Negara Indonesia segera tarik militer organik dan non-organik di dogiyai dan di seluruh tanah Papua Barat
9. hentikan kriminalisasi terhadap mahasiswa Papua di se Indonesia dan khususnya se-Jawa bali
10. Polda Papua Tengah Hentikan pembungkaman ruang demokrasi dan opini yang tidak sesuai fakta.
11.hentikan kegiatan seremonial dalam situasi konflik di seluruh tanah Papua
12. Jangan ciptakan konflik horizontal/perang suku di seluruh papua.
13. Segera tarik kembali investasi ilegal di seluruh papua
14. Hentikan pemekaran provinsi dan kabupaten di wilayah Papua
15. Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat sebagai solusi demokratis.
Penulis. Melkias Obaipa


0 Komentar