Warga Kabupaten Dogiyai Penghentiaan Penyakit Sosial Via Deklarasi Larangan

 


Foto: suasana pemuda Kabupaten Dogiyai menuju di gedung, aula gereja kingmi digikotu, moanemani Kabupaten dogiyai, papua tengah pada senin (16/3/2026). 


JAYAPURA,TEBINGDOGIYAI.com - Pemudah Kabupaten dogiyai Provinsi Papua melakukan Penghentiaan Penyakit Sosial Via Deklarasi Larangan. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung, aula gereja kingmi digikotu, moanemani Kabupaten dogiyai, papua tengah pada senin (16/3/2026). 

Deklarasi tersebut, pemerintah kabupaten dogiyai, Tni/Polri, DPRD Tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan serta perwakilan 79 kampung, dan seluruh lapisan masyarakat. 

membicarakan persoalan masalah social, yang ada beberapa 16 poin dengan penambahan masukan dari pihak unsur-unsur namun Riko pekei mengankat dalam sebuah tulisan yang terjadi dan mengacaukan sebagai berikut:

A. Melarang Munjual Miras

Para peminum setelah miras, tubuh tak pernah tenang dan pada saat minum sekaligus membunuh pikiran yang sempurna, seperti perubahan pikiran sekejam waktu. Kadang orang lain ketemu dengan orang mabuk, ada lewat malah mereka lebih menakuti dan orang mabuk sering di gangu aktivitas jualan orang jawa atau suku sendiri. Setiap orang memiliki tipe masing-masing, tidak semua orang sama harmonis, Ada yang minum dengan tenang tetapi ada juga, ketika mereka minum Keributan dan perkelaian yang terjadi kabupaten dogiyai ula dari minuman keras. 

Sepanjang jalan, yang biasa memalang mobil dan motor untuk meminta uang pada saat mereka minum tetapi Mereka tidak miras, pikiran seperti biasa tenang. Ketika lewat dibagian kamuu, kamu utara dan kamu timur hanya melihat saja tak pernah menggangu eksistensi di jalan, meskipun mereka posisi berada di marginal jalan.

Riko pekei menilai, Diluar banyak menceritakan orang dogiyai tanda merah dan sifatnya juga kacau-kacau. Semua penilaian pikiran dan mulut mengankat bicara tanpa hasil riset data, di sebut tipu musti lihat. Orang dogiyai menciptakan masalah tentu pengaruh miras. Oleh sebab itu, Yang terpenting mencari solusi untuk menyelamatkan sisa dari miras di jalanan. Semua orang itu, baik tak ada bilang satu kabupaten kacau. Terkecuali kekecauan atau perang diatas masalah tanah atau setidak sebagaimana masalah denda perempuan hiber ada di kabupaten dogiyai.  

Angkat isu miras melalui deklarasi pemerintah dan pemudah serta masyarakat di lakukan, mencari solusi secara sama-sama. Bukan hal baru membicarakan, barang ini, dari dulu sebelum meninggal atau rela berkorban diatas minuman keras. Karena begini ketika masuk dalam perhitungan statistic menemukan banyak jiwa yang korban. Sekarang tak perluh mengulas kembali masa sandiwara yang berlalu. Masih sisa yang minum di sampaikan para penjualan miras melarang jual enta masyarakat dari jawa bahkan orang asli dogiyai.

B. Tni Polri Mengatasi Penembahkkan

Bunyi penembahkan dari Tni/Polri kota moanemani. Ketika kalau ada masalah penembahkan sembarang, bukan kena orang yang salah namun sasaran pada orang yang tidak salah. Sebab Sebagai seorang berpendidikan harus gunakan tipologi intelektual, harus membicarakan berhadapan siapa yang salah dan benar. Jika kalau gunakan hal ini solving masalah dengan cepat dan menjalankan tugas dan tanggung sebagai keamanan daerah, untuk mengamankan masyarakat.

Jika sekitar lingkungan kabupaten dogiyai, yang dapat kena tembahkan. Keluarga sendiri sangat peduli dan sayang pada anak. Apalagi kita sebagai citra allah sangatlah berharga mata pencipta. Maka jangan main tembak, lebih baik. Jika kalau salah sebagai pengertian tahan saja sementara sesuai regulasi kepolisian. Menggunakan kode etik ini semua situasi aman terkendali bukan bicara di mulut saja, kita salin baku pemahaman melalui sebuah tulisan ini.

Mengurangi penembahkan, karena Kebiasaan masyarakat ketika dengar bunyi penembahkan mereka kabul dari tempat walaupun kampung halaman sendiri.  

Saya mengamati, area wilayah kota. Ada kebanyakan yang telah evakuasi di bagian gunung-gunung, sambil membangun rumah dan ada yang sudah gangu psikologi membuat mereka rasa ketakutan setiap saat terjadi masalah dan buang peluruh. Dulu sebelum ada pemekaran daerah kabupaten dogiyai kehidupan paling konduksif, di tempat tinggal tak pernah goyah. Pemerintah datang untuk mengamankan dan merubah pola kehidupan dulu dan sekarang, ternyata pemerintah membuat masalah dan masyarakat menjadi lebih tidak tenang, “ingat” harus melindungi masyarakat nama kebupaten ada karena ada demografi penduduk jika tanpa mereka pemerintah kabupaten dogiyai tak ada dari dulu.

Tni/Polri di jangan melakukan kaya penembahkan secara besar-besaran pada setempat, seringkali di sebut meyakini “Genosida”. Gara-gara ini, mereka bukan cuma cemas akan tersingkir dari tanah kelahiran, tapi juga khawatir menjadi area konflik bersenjata. Orang-orang asli dogiyai itu takut Peristiwa penembahkan yang disebut Komisi Hak Asasi Manusia Asia sebagai "genosida yang terabaikan" terjadi lagi di dogiyai.

Pemudah akar rumput telah sampaikan 19 poin, di hadapan public dan pemerintah kabupaten dogiyai. Masalah penembahkan belum berhenti sampai detik ini, terus-menerus. Perlu mengankat bicara supaya ambil keputusan depan public dan untuk berikut tidak terjadi penembahkan di pasar moanemani dan dearah-daerah pelosok distrik dan desa. 


C. Perlindungan Ekonomi Lokal 

Kabupaten dogiyai memiliki satu pasar sentral moanemani, tidak memiliki cabang misalnya setiap distrik. Karena di bagian suatu daerah terpencil, mendiami banyak penduduk. Satu dua orang yang jualan di sana, berjualan pinggiran jalan.

Semua barang yang mereka ambil dari hasil kerja tangan, mereka pergi berjualan dipasar moanemani meski perbandingan relatih cukup jauh, berbayar uang ongkos mengeluarkan Rp100.000 pulang pergi. Semua jualan makanan tradisional dari kabupaten deiyai dan paniai selalu beli di pasar monemani. Oleh sebab itu, menjaga kelancaran pembeli, mengatasi makanan datangan yang selalu flutuaktif pake mobil. Ada kebanyakan orang beli sayur pisang dll dari kota, maka lupa membeli makanan tradisional. Mama-mama jualan apa yang mereka jualan bawah pulang karena tidak laku dan kembali ke rumah akan menjadi busuk. 

Dalam bidang ekonomi, disepakati bahwa pendropan sayur-mayur dari Nabire tidak diperbolehkan. Pedagang Nusantara juga tidak diperkenankan menjual bahan pangan lokal seperti sayuran, tomat dan rica. Penjualan pangan lokal ditegaskan menjadi hak mama-mama asli Dogiyai.

Membuat masyarakat pikiran ambigu pertentangan jual dan tidak maka makanan datangan yang jualan harus melalui deklarasi melarang bawah naik turun. Agar Pemerintah dan masyarakat kembali beli pada makanan tradisional, 

Kegiatan deklarasi langsung, dalam ruangan penilaian, memang point berat adalah tiga masalah diatas saya tulis. Meskipun ada banyak yang masukan pendapat gagasan ide kepada pemerintah kabupaten dogiyai ruang forum terbuka terutama 19 segment dari pemudah. Bukan seadanya bicara namun persoalan yang terjadi mengambil dekret depan public. 

Dogiyai masalah yang terjadi bicara di mulut di rumah, dan di pergelandangan di jalanan dipasar moanemani. Tidak biasa, dapat dengar di kasih tahu yang benar, dari orang tua. Apa yang terjadi tanpa berhenti selalu terjadi monoton. Maka kerinduan pemudah dan masyarakat merasa kesempatan untuk mengeluarkan perasaaan dan pendapat yang sedang busuk dalam pikiran. Mereka bersyukur kegiatan deklarasi, sebagai membuka ruang demokarasi yang terbuka pemerintah kabupaten dogiyai. 

Dalam penyampaikan membatasi berjalan waktu, jika mengizinkan masukan semua akan makan waktu sebab itu, berhak masukan adalah unsur delegasi adalah yang sudah undang perwakilan tidak semua beri kesempatan. Ada banyak hambatan dan masalah yang terjadi kerusakan sekolah, miras, penembahkan, rumah kesehatan dll, hasil laporan penyampaian kepada public tetapi spesifik kepada pemerintah untuk dapat menangani kasus keajadian melalui program berbasis kepada masyarakat.

Situasi paling memanas, didaerah adalah hanya tiga poin krusial, yang masuk, penembahkan, miras, dan makanana datangan. Memberi masyarakat panikan dari tempat hanya karena rasa ketakutan terjadi kedua kasus. Untuk makanan datangan 1 (satu) dogiyai merupakan hasil kerja tangan makanan tradisional produk. Ketika hal masalah ini, tegas untuk melarang jual dan terjadi kecauan menghentikan. Melakukan ini supaya untuk menciptakan suasana hidup tenang dan damai.

Semua masukan dapat terima oleh meja pimpinan rapat deklarasi, bapak bupati, sekda, ketua Dpr, dan pihak Tni/Polri, lalu merespon kepada para kehadiran. Memutus secara sama-sama bawah melarang menjual miras masyarakat nusantara maupun papua, menghentikan penembahkan dan makanan datangan. Pemerintah persuasif kepada seluruh lapisan masyarakat mencari solusi jalan keluar. Siapa dia yang lakukan semua larang akan mengkenakan sanksi. Setelah menyepakati sama-sama, masyarakat dan dengar mereka telah puas, dan dari dalam aula digikotu, mereka keluar dengan jiwa pikiran yang penuh militan yang gairah. Berbagai daerah distrik dan desa, datang, akan kembali kerumah masing-masing dari tempat kegiatan deklarasi.



Penulis: Riko D Pekei

Posting Komentar

0 Komentar