Pengadilan Agama Daerah Sentani Sebutkan penceraian Tahun 2025

 


‎JAYAPURA, TEBINGDOGIYAI.Com - Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Daerah Sentani, Kabupaten Jayapura Darni mengungkapkan bahwa perkara perceraian di Jayapura tahun 2025 meningkat.

‎Darni menyebutkan bahwa perkara di tahun ini sebanyak 171, terdiri dari 146 perkara gugatan, 25 perkara permohonan. Hal terdiri dari isbap nikah, peratapan ahli waris, perwalian.

‎Untuk perceraian sendiri 146, terdiri dari cerai gugat dan cerai tara, penyebab cerai tersebut lebih berdomisili oleh persilisian dan pertenggalan adapun multap itu pun %.

‎‎Untuk melihat dengan perkara tahun sebelumnya dengan tahun ini, tahun ini lebih sedikit meningkat. Tahun sebelumnya 161 sedangkan tahun ini 171," kata Darni saat wartawan jumpai di Pengadilan Agama di Sentani, Jayapura, Papua Selasa (9/12/2025).

‎Darni, menegaskan, perceraian disebabkan lebih banyak perselisihan dan pertenggalan. Oleh karena itu, la meminta agar tidak meningkatkan perceraian.

‎"Setiap rumah tangga pasti ada permasalahnya, maka kembali komunikasi ke pribadi masing masing, jagalah kekompakan dalam rumah tangga, terutama keharmonisan rumah tangga dan mengutamakan dengan komunikasi saling mengerti, saling memahami dalam rumah tangga," ujarnya.

‎Penulis. Melkias Obaipa 

‎Editor. Admin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama