Poto pernyataan ancaman karena tindakan alkohol
DOGIYAI –TebingDogiyai.com.04/09/2026 Lanjutan penyelesaian kasus penganiayaan antara Robert Magai (Pihak I) dan Paskalis Dogomo (Pihak II) resmi diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Mapia, Kabupaten Dogiyai. Penyelesaian damai ini ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan bersama oleh kedua belah pihak tanpa ada paksaan.
Catatan
Khusus Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai:
Menanggapi dinamika ini, perwakilan intelektual dari Kampung Abaimaida menegaskan bahwa kesepakatan damai ini adalah murni komitmen masyarakat demi menjaga ketertiban, bukan instrumen politik atau pertaruhan jabatan.
Pihak intelektual kampung Abaimaida meminta perhatian serius dari Bupati, Wakil Bupati, Kepada kepala dinas Pajak yang mana memfasilitasi alkohol tersebut.
instansi terkait di Kabupaten Dogiyai untuk memperketat pengawasan terhadap oknum-oknum yang memfasilitasi atau membiarkan peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Poin utama yang dituntut oleh masyarakat adalah peningkatan program kerja nyata guna mengurangi angka pengangguran di Kampung Abaimaida, sehingga para pemuda terhindar dari perbuatan negatif akibat konsumsi alkohol.
Selain itu, masalah utama yang diselesaikan di Polsek Mapia adalah kasus penganiayaan, tindakan dari alkohol secara langsung.
Penulis:
Petani Daun Ubi
(Intelektual Kampung Abaimaida, Kabupaten Dogiyai)


0 Komentar