Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Papua Tengah Resmi Terima SKT di Kanwil Hukum Papua

 
               Poto saat pengerahan  Bersama DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Papua Tengah Resmi Terima SKT di Kanwil Hukum Papua* 


TEBINGDOGIYAI.COM-Abepura, Jayapura, Selasa 20 Mei 2026_
Dewan Pimpinan Wilayah [DPW] Provinsi Papua Tengah Partai Gerakan Rakyat resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar [SKT] dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Papua. Penyerahan berlangsung pada Selasa 20 Mei 2026 pukul 14.00 WIT di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Abepura, Jayapura.

Surat Keterangan Terdaftar diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua kepada pengurus DPW Papua Tengah. Dengan penyerahan ini, Partai Gerakan Rakyat di Papua Tengah sah secara hukum dan dapat menjalankan kegiatan kepartaian sesuai peraturan perundang-undangan.

Proses hingga terbitnya SKT merupakan hasil kerja keras DPP Korwil Indonesia Timur. Ibu Melfa bersama Mikael Tebai, ST memimpin langsung pengurusan administrasi, verifikasi faktual, dan koordinasi dengan pengurus pusat hingga dokumen dinyatakan lengkap.

“Puji Tuhan. Ini hasil doa dan kerja keras semua tim. Kami berjuang dari nol: kumpul KTP, verifikasi anggota, sampai bolak-balik Nabire–Jayapura. Hari ini resmi terdaftar. Ini milik seluruh rakyat Papua Tengah,” ujar Ibu Melfa usai menerima SKT di Abepura.

Mikael Tebai, ST menyatakan langkah selanjutnya adalah konsolidasi DPC di 8 kabupaten Papua Tengah. Wilayah yang menjadi fokus meliputi Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, dan Mimika. Partai Gerakan Rakyat berkomitmen menjadi wadah politik bagi rakyat kecil, mama-mama pasar, petani, dan anak-anak Papua.

Program kerja ke depan difokuskan pada konsolidasi internal, rekrutmen kader muda, serta program rakyat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi pasar, dan penyelesaian konflik tanah adat. Partai menargetkan struktur DPD terbentuk di seluruh kabupaten dalam waktu dekat.

Dengan diterimanya SKT pada 20 Mei 2026, DPW Papua Tengah Partai Gerakan Rakyat siap mengikuti tahapan Pemilu 2029 dan Pilkada Serentak mendatang sesuai ketentuan KPU. Partai menegaskan akan mengawal aspirasi masyarakat Papua Tengah di ranah politik.

Posting Komentar

0 Komentar