Doa Rekonsiliasi: Jalan Menuju Perdamaian dan Syukur Umat Kampung Abaimaida




Abaimaida, Papua - Kegiatan Doa Rekonsiliasi yang diselenggarakan oleh umat Kampung Abaimaida bersama pemerintah desa berlangsung dengan penuh makna dan harapan. Acara ini diinisiasi oleh Kepala Desa bersama perangkatnya, sebagai bentuk komitmen memperkuat hubungan antarwarga serta menumbuhkan kembali semangat perdamaian dan persaudaraan.

Menurut panitia kegiatan, bantuan dan dukungan dari pemerintah desa merupakan wujud nyata kepedulian terhadap upaya rekonsiliasi sosial dan spiritual di tengah masyarakat. “Rekonsiliasi adalah doa perdamaian yang paling penting—antara pribadi dengan sesama, pribadi dengan alam, dan pribadi dengan Allah,” ujar salah satu panitia.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi refleksi bagi warga untuk membangun kembali semangat kebersamaan dan kesadaran spiritual di tengah tantangan kehidupan masyarakat kampung.

Pandangan tentang makna inti Doa Rekonsiliasi juga disampaikan oleh Pastor Hubertus Aweekohaby Magai, Pr., melalui pesan yang dikirim via WhatsApp kepada umat:

“Terima kasih kepada keluarga besar yang telah bersepakat untuk mengadakan Doa Rekonsiliasi bersama tujuh marga serta seluruh peranakan keluarga di kampung. Terima kasih juga kepada kepala desa dan perangkatnya yang telah memberikan sumbangan bagi pelaksanaan kegiatan ini. Doa rekonsiliasi sangat tepat dilakukan tahun ini, karena Gereja mendorong setiap umat untuk memohon pengampunan kepada Allah, alam, leluhur, dan sesama,” tulis Pastor Hubertus.

Beliau menegaskan bahwa tahun ini juga merupakan Tahun Yubelium, yang memiliki tiga makna utama: pengampunan, permohonan, dan syukur. Ketiga unsur ini menjadi dasar spiritualitas rekonsiliasi yang dihidupi oleh umat.


“Doa pengampunan, permohonan, dan syukur harus dilakukan secara bertahap: mulai dari pribadi, keluarga, marga, hingga kampung. Setiap pribadi dan keluarga memiliki pengalaman serta dosa yang berbeda, maka doa-doa ini dilakukan dengan kesadaran dan kejujuran hati masing-masing,” lanjutnya.


Karena kondisi ekonomi masyarakat yang terbatas, kegiatan doa ini dilaksanakan secara sederhana di kampung. Namun, kesederhanaan itu tidak mengurangi makna spiritualnya. Setiap keluarga diharapkan dapat mengikuti empat tahap doa: permohonan pribadi, pengampunan pribadi, syukur pribadi, serta doa pengampunan dan syukur secara keluarga dan marga.

Di akhir pesannya, Pastor Hubertus mengingatkan agar seluruh rangkaian doa rekonsiliasi ini dapat terlaksana sebelum akhir tahun.

“Sebelum tahun ini berakhir, kita harus menuntaskan doa permohonan dan pengampunan. Mari kita syukuri penyertaan Tuhan sepanjang tahun ini dan memohon pembaruan hati di tahun yang baru,” ujarnya.

Kegiatan Doa Rekonsiliasi di Kampung Abaimaida ini menjadi momentum penting bagi umat untuk mempererat persaudaraan, menumbuhkan kesadaran spiritual, serta meneguhkan kembali hubungan damai antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. (*)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama